Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Agustus 2013

Koalisi Lembaga Sipil Aceh ( KOLSA ) Memperingati Delapan Tahun MoU Helsingki

Ist
KOLSA
Lhokseumawe)- Koalisi lembaga sipil aceh memperingati hari 8 tahunya Mou Helsingki di Lhokseumawe 14 Agustus 2013 dalam Konfrensi pers, koalisi lembaga sipil aceh (kolsa) beserta GEMPA  , kmpa aceh utara, kmpa kota lhokseumawe, fopkra kota lhokseumawe,rampagoe,lsm siploh, lsm leukat, keumala, srikandi, luas, putroe aceh, apw,app, muna aceh utara, muna kota lhokseumawe,kpp, fopkra aceh utara.
Saat media ini mewawacarai salah seorang jurubicara KOLSA Bukhari, SE menyatakan  Konflik yang telah berlangsung puluhan tahun di Aceh adalah konflik Vertikal antara Pemerintah (sebagai Elite) dan Masyarakat Aceh (diwakili oleh GAM). Ketidakadilan selama itu pula yang dirasakan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat yang tidak memperhatikan kesejahteraan dan keadilan untuk merasakan hasil sumber daya alam yang berhak dinikmati oleh rakyat Aceh sendiri.
Ketidakpuasan terhadap pemerintahan pusat ini bermuara pada gerakan etno-religius yang terefleksikan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Gempa dan Tsunami yang melanda Aceh di penghujung Desember 2004 seakan memaksa penyelesaian konflik Aceh. Nota kesepahaman Helsinki ditandatangani hampir satu tahun pasca bencana masif tersebut. Pada bagian awal kesepahaman ini dicantumkan secara jelas bahwa MoU ini adalah bagian dari upaya pemulihan Aceh.
Pasca perdamaian 15 Agustus 2005, Aceh berhak atas pelaksanaan pemerintahan sendiri, berhak membuat UU Pemerintahan Aceh,  berhak mendirikan Partai Lokal untuk Pemilihan Umum Tingkat Provinsi, berhak mendapat jatah 70% dari pemasukan di sektor Migas, dan mantan anggota GAM mendapat amnesti dan reintegrasi kedalam masyarakat.
Beberapa point penting dalam nota kesepahaman (MoU) antara RI dengan GAM yang ditandatangani di Helsinki Finlandia ini adalah:
Pertama, Aceh memiliki kewenangan dalam semua sektor publik, yang akan diselenggarakan bersamaan dengan administrasi sipil dan peradilan. Kewenangan ini memperlihatkan Aceh yang otonom.
Bahkan dalam hal kebijakan-kebijakan terkait dengan masalah Aceh, pemerintah pusat akan selalu mengkonsultasikannya dengan legislatif atau pemerintah Aceh. Aceh juga diperbolehkan menggunakan Simbol, Bendera Dan Himne Sendiri. (Point 1.1.5 MoU Helsinki)
Kedua, khusus dalam bidang ekonomi, Aceh juga memiliki kewenangan dalam sejumlah kebijakan, serta memperoleh penguasaan atas sumber daya alamnya sebesar 70%. (Point 1.3.4 MoU Helsinki)
Ketiga, pemerintah RI akan mematuhi kovenan internasional PBB mengenai hak sipil dan politik dan mengenai hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
Keempat, pemerintah RI akan mengalokasikan dana bagi rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur atau rusak akibat konflik untuk dikelola oleh pemerintah Aceh.
Berdasarkan latar belakang di atas maka kami dari Koalisi Lembaga Sipil Aceh (KOLSA) pada hari ini dalam momentum Peringatan 8 Tahun Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada tanggal 15 Agustus 2005 di Finlandia, dengan ini menyatakan :
1.    Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk Segera menyelesaikan turunan point-point MoU Helsinki.
2.    Mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Aceh untuk merevisi Undang-Undang Pemerintah Aceh agar sesuai dengan MoU Helsinki.
3.    Mendesak Pemerintah untuk segera menyusun dan mengesahkan PP dan Perpres serta Kepres yang menyangkut Kewenangan Aceh sebagaimana termaktub dalam UU Pemerintah Aceh.
4.    Mendesak Pemerintah Pusat agar tidak menghambat realisasi Qanun No. 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh yang telah di sahkan oleh DPR Aceh.
5.    Meminta kepada seluruh Masyarakat Aceh,  Seluruh elemen baik Sipil maupun Militer di Aceh agar bersama-sama menjaga perdamaian yang sudah berlangsung selama ini.
Koordinator Koalisi Lembaga Sipil Aceh ( K O L S A ) Sulaiman Daud, S.HI, menambahkan Konflik Aceh bersifat multidimensi karena juga berakar dari berbagai macam faktor penyebab. Mulai dari faktor historis, kultur (identitas), dan politik. Dalam konteks ini munculnya “perlawanan” masyarakat Aceh salah satunya disebabkan oleh ketidak keterbukaan pemerintahan indonesia terhadap rakyat aceh, marjinalisasi, atau keterpinggiran rakyat Aceh oleh kebijakan pemerintah pusat.
Selama pemerintahan Orde Baru, Aceh adalah salah satu wilayah kaya sumber daya, namun miskin. Penguasaan minyak dan gas, seperti di bagian utara Aceh, oleh perusahaan-perusahaan nasional maupun multinasional justru tidak berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat Aceh sendiri. Hasil kekayaan Aceh “melayang” ke pemerintah pusat, dan kemudian dirubah identitasnya.
Mengenai paska MoU helsingki seharusnya segala permasalahan dan kewenangan rakyat aceh selesai tetapi kenyataan hari ini masih kurang keihlasan dan kejujuran pihak pemerintahan indonesia terhadap aceh belum terlaksana sebagamana mestinya, tegasnya. 

KOLSA tuntut wewenang Aceh sesuai perjanjian damai


PERDAMAIAN Aceh dinilai belum sesuai dengan isi dari nota kesepahaman Memorandum of Understanding Helsinki. Salah satunya adalah persoalan identitas Aceh yang menyangkut dengan bendera, lambang/simbol, dan juga himne. Padahal perdamaian Aceh sudah berjalan 8 tahun lamanya.

Hal tersebut menjadi perhatian penting bagi Koalisi Lembaga Sipil Aceh (KOLSA) yang menilai daerah tersebut mempunyai beberapa hak khusus. Diantaranya hak melaksanakan pemerintahan sendiri, membuat undang-undang tersendiri, yaitu Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), serta berhak mendapatkan jatah 70 persen dari hasil sektor Minyak dan Gas (Migas). Namun semua hal tersebut belum sepenuhnya terealisasi sesuai dengan janji perdamaian.

“Kami menilai masih banyak hal yang belum sesuai dengan MoU. Jadi melalui momentum peringatan delapan tahun perdamaian Aceh, kami berharap realisasi daripada turunan MoU Helsinki dapat segera terwujud. Hal tersebut demi kesejahteraan Aceh,” ujar Bukhari, Juru Bicara KOLSA didampingi Koordinator KOLSA Muhammad Daud pada konferensi pers siang tadi di salah satu warung kopi Simpang Kutablang, Lhokseumawe, Rabu 14 Agustus 2013.

Beberapa poin dalam MoU yang dianggap penting oleh KOLSA antara lain poin 1.1.5 tentang kewenangan Aceh dalam menggunakan simbol, bendera, dan himne sendiri. Kemudian poin 1.3.4 tentang penguasaan hasil kekayaan alam berupa migas sebanyak 70 persen.

Selain itu KOLSA menilai Pemerintah Indonesia belum sepenuhnya mematuhi Kovenan Internasional PBB mengenai hak sipil, politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya. Serta soal Pemerintah Indonesia yang harus mengalokasikan dana bagi rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur akibat konflik untuk dikelola oleh pemerinta Aceh.

Dari berbagai permasalahan tersebut KOLSA melalui juru bicaranya Bukhari mendesak Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan turunan poin-poin MoU Helsinki. Selain itu, koalisi juga mendesak Pusat dan Pemerintah Aceh merevisi UUPA agar sesuai dengan poin MoU Helsinki.

KOLSA turut mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Pemerintah dan Perpres serta Kepres menyangkut kewenangan Aceh.

Selain itu, Pemerintah Pusat diminta untuk tidak menghambat realisasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang lambang dan bendera Aceh, serta meminta kepada seluruh masyarakat baik elemen sipil dan militer agar sama-sama menjaga perdamaian.

“Kelima pernyataan sikap tersebut akan terus kami suarakan, akan kami kawal. Jika kelima pernyataan sikap tersebut tidak diperdulikan oleh Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Aceh, maka kita siap melakukan aksi yang besar,” katanya.

Hal senada disampaikan Koordinator KOLSA, Sulaiman Daud. Dia menilai jika kewenangan tersebut telah diberikan kepada Aceh maka dengan sendirinya rakyat akan sejahtera.

“Jika kita telah dapatkan kewenagan itu maka yang lainnya pun akan bisa klita lakukan,” ujarnya

KPA/PA dan Masyarakat bakal sambut Milat MoU Helsinky Ke-8 dengan Do'a


Aceh Utara - Beritalima : Delapan tahun lalu Aceh terbebas konflik, Komisi Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) siap sambut Milad Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia (RI) ke delapan, dengan doa bersama.
Detik-detik menuju penyambutan hari ulang tahun (Milad) Momerandun of Understanding (MoU) Helsinki, yakni perdamaian GAM - RI ke delapan, sempat diterpa ancaman berupa konflik kecil seperti pelarangan pengibaran bendera, kendati konflik tersebut dipicu oleh penurunan bendera partai oleh aparat keamanan belum lama ini yang tidak ada sangkut pautnya dengan perihal bendera Bintang Bulan.
Namun hal itu sudah terlerai sementara waktu, Komisi Peralihan Aceh dan PA sudah tidak lagi menyoalkan prihal pengibaran bendera Bintang Bulan selama perayaan Milad itu, yang akan berlangsung pada Kamis (15/08/13) mendatang.
"Kita dari KPA/PA tidak menginstruksikan pengibaran bendera pada penyambutan Milad. Kita sudah mempersiapkan acara khusus, yaitu doa bersama," kata Tgk Zulkarnaini Hamzah, Ketua KPA/PA Wilayah Pasee.
Menurut petinggi KPA Wilayah yang akrab disapa Tgk Ni tersebut, doa bersama akan dilaksanakan oleh KPA/PA bersama dengan rakyat Aceh, yang akan dipusatkan di Kantor KPA Wilayah Pasee, Geudong, Aceh Utara.
"Kita pusatkan di Kantor KPA di Geudong dan dan di Halaman Masjid terdekat. Terkait apa-apa saja acara yang kita laksanakan nantilah saat berlangsung ya, yang jelas doa bersama dengan rakyat Aceh?," tambahnya seraya menambahkan
Perayaan tersebut hanya dilaksanakan di pusat wilayah saja.
Kendati pihaknya tidak menginstruksikan pengibaran bendera, ia juga tidak bisa menyalahkan masyarakat, jika saja penaikan bendera Aceh, Bintang Bulan tersebut berkibar, pasalnya Gubernur Aceh tidak mengeluarkan pernyataan secara resmi tentang larangan pengibaran bendera tersebut.
"Jika masyarakat mengibarkan, ya kita di wilayah tidak bisa melarang, karena Gubernur Aceh sendiri tidak melarang pengibaran bendera itu, namun kita dari KPA/PA tetap butuh kedamaian memperingati hari sakral ini," demikian ucapnya.
sumber. http://www.beritalima.com

Senin, 10 Juni 2013

PARTAI-PARTAI YANG AKAN BERTARUNG DI TAHUN 2014

  1. Partai Nasional Demokrat [Nasdem]
  2. Partai Kebangkitan Bangsa [PKB]
  3. Partai Keadilan Sejahtera [PKS]
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP]
  5. Partai Golongan Karya [Golkar]
  6. Partai Gerakan Indonesia Raya [Gerindra]
  7. Partai Demokrat [PD]
  8. Partai Amanat Nasional [PAN]
  9. Partai Persatuan Pembangunan [PPP]
  10. Partai Hati Nurani Rakyat [Hanura]
  11. Partai Bulan Bintang [PBB]
  12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia [PKPI]

  1. Partai Damai Aceh [PDA]
  2. Partai Nasional Aceh [PNA]
  3. Partai Aceh [PA]

Hadih maja...

Adat bak poteu meureuhom.
                                    Hukom bak syiah ulama.
                                    Kanun bak putroe phang.
                                    Reusam bak Lahsamana.

  1. Kekuasaan eksekutif atau kekuasaan politik berada di tangan Sulthan ( Kepala Negara ) sebagai kepala eksekutif . Ini terkandung baris pertama ; ‘’ Adat bak poteu meureuhom’’ Pemegang kekuasaan politik/ adat adalah Sulthan.
  2. Kekuasaan yudikatif atau pelaksanaan  hukum  berada di tangan ulama yang menjadi khadhi’’ Malikul Adil’’ ( Ketua Makamah Agung). Ini terkandung pada baris ke dua;’’Hukom bak syiah Ulama ‘’ Pemegang kekuasaan hukum adalah Ulama.
  3. Kekuasaan legislative atau kekuasaan pembuat undang-undang berada di tangan rakyat yang dalam hadih Maja ini di lambangkan oleh Puteri Pahang, kerena dia yang mempelopori pembentukan  Majlis Mahkamah Rakyat. Ini terkandung pada baris ke tiga;’’ Kanun bak putroe phang’’. Pemegang kekuasaan pembuat undang-undang adalah Puteri Pahang sebagai lambang daripada rakyat.
  4. Dalam keadaan perang segala kekuasaan berada dalam tangan Panglima tertinggi Angkatan Perang. Ini terkandung pada barisan ke empat;’’ Reusam bak  Lekseumana’’. Reusam yaitu segala peraturan yang dibuat oleh pimpinan Angkatan Perang pada waktu Negara dalam bahaya atau dalam keadaan perang. A.Hasjmy, 59 tahun Aceh Merdeka , hal 122-123

ATJEH DALAM KONFLIK

 


    


Hampir 50 ribu tentara dikirim ke Provinsi Nanggroe
Aceh Darussalam. Uang Rp 1,23 triliun siap
dibelanjakan untuk pelaksanaan operasi keamanan di
propinsi itu. Pemerintah Jakarta sudah siap
menghancurkan kekuatan Gerakan Aceh Merdeka
(GAM) di “rumah mereka”. Masalahnya, otak gerakan itu, Hasan Muhammad di Tiro, tidak berada di
rumah. Hasan Tiro -begitu dia lebih dikenal- berada di
Swedia, sebuah negara di belahan Eropa. Mengirim tentara ke Swedia tentu mustahil.
Pemerintah Indonesia pun meminta penguasa di
Swedia untuk menghukum Hasan Tiro. Tokoh ini
disebut mensponsori gerakan pemisahan diri di
provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sayangnya,
permintaan itu sepertinya tidak digubris. Mereka beralasan, tidak punya bukti kongrit keterkaitan
warga negaranya, Hasan Tiro, dengan GAM. Siapa Hasan Tiro? Hasan merupakan pendeklarasi
kemerdekaan Aceh pada 4 Desember 1976. Dia ikut
keluar-masuk hutan bersama pasukannya pada 1976
untuk memisahkan diri dari Indonesia. Perjuangannya
itu hanya berlangusng tiga tahun. Karena serangan
tentara Indonesia yang tak tertahankan, ia mengungsi ke berbagai negara, sebelum akhirnya menetap di
Stockholm, ibukota Swedia. Setelah jatuhnya Soeharto, isu Aceh merdeka kembali
menjadi sorotan dunia. Organisasinya (Gerakan Aceh
Merdeka) muncul ke pentas internasional. Hasan Tiro
pernah dan menandatangani deklarasi berdirinya
Negara Aceh Sumatra, pada akhir 2002. Dia juga
menandatangani surat perihal GAM yang dikirim kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-
Bangsa Kofi Annan pada 25 Januari 1999. Dalam
berbagai perundingan damai antara RI dan GAM, restu
Hasan Tiro selalu ditunggu. Pengakuan orang Aceh terhadap Hasan bukan hanya
karena perjuangannya. Dalam tubuhnya mengalir
darah biru para pejuang Aceh. Hasan lahir di Pidie,
Aceh, pada 4 September 1930 di Kampung Tiro,
sekitar 20 km dari Sigli. Dia adalah keturunan ketiga
Tengku Syeh Muhammad Saman di Tiro. Hasan merupakan anak kedua pasangan Tengku Pocut
Fatimah dan Tengku Muhammad Hasan. Tengku Pocut
inilah cucu perempuan Tengku Muhammad Saman di
Tiro. Kepemimpinan dalam birokrasi Aceh merdeka
merupakan sebuah takhta yang turun-temurun.
Ceritanya berawal dari wafatnya Sultan Muhammad
Daud Shah, sultan Kerajaan Iskandar Muda yang
terakhir, pada 1874, karena berperang melawan
Belanda. Karena anak sultan baru berusia 12 tahun, suksesi macet. Di tengah gentingnya suasana perang,
kekuasaan diserahkan ke Tengku Muhammad Saman
di Tiro (kakek buyut Hasan di Tiro) sebagai wali
negara sekaligus panglima perang. Karena posisinya sebagai keturunan Tengku Saman di
Tiro itulah ia memegang kendali Gerakan Aceh
Merdeka. Darah biru itu kemudian diperkaya dengan
ilmu hukum internasional yang ditimbanya di
Universitas Colombia, Amerika Serikat, hingga meraih
gelar doktor. Deklarasi kemerdekaan pada 1976, menghidupkan kembali ide Aceh yang sepenuhnya
terpisah dari Indonesia. Pada tahun itu Hasan datang
kembali ke Aceh setelah selama 25 tahun
meninggalkannya. Di Aceh, sejumlah tokoh yang
sebelumnya telah lama bergerilya melawan tentara
Indonesia, seperti Daud Paneuk dan Tengku Haji Ilyas Leube, menyambut kedatangan sang pemimpin. Sikap keras Hasan Tiro yang menolak Indonesia
merupakan perubahan besar dibanding era
sebelumnya. Sebelum berangkat ke Amerika pada
1950, dia terlibat aktif dalam berbagai organisasi
keindonesiaan. Ia, bersama abangnya, Zainul Abidin,
aktif dalam Pemuda Republik Indonesia (PRI). Hasan bahkan pernah menjabat Ketua Muda PRI di Pidie
pada 1945. Ketika Wakil Perdana Menteri II dijabat Syafruddin
Prawiranegara, Hasan pernah menjadi stafnya. Atas
jasa Syafruddin jugalah Hasan mendapat beasiswa
Colombo Plan ke Amerika. “Malah sambil kuliah dia
diperbantukan sebagai staf penerangan Kedutaan
Besar Indonesia di PBB,” kata Isa Sulaiman, sejarawan dari Universitas Syiah Kuala. Artinya, pada
suatu periode Hasan pernah menaruh harapan pada
Indonesia. Setelah pecah pemberontakan DI/TII, sikap Tiro
mengeras. Dari Amerika, pada 9 September 1954,
Hasan Tiro pernah mengingatkan Perdana Menteri Ali
Sastroamidjojo agar menghentikan serangan
bersenjata kepada aktivis DI/TII di Aceh. Hasan
belakangan juga terlibat dalam Republik Persatuan Indonesia, sebuah “federasi” sepuluh daerah di
Sulawesi, Sumatra, dan Maluku sebagai perlawan
terhadap pemerintahan Sukarno yang sentralistis. Barulah pada Januari 1965, Hasan menggagaskan ide
Negara Aceh Sumatra Merdeka. “Jadi, apa yang
dilakukannya dengan memproklamasikan Negara
Aceh Merdeka pada 4 Desember 1976 hanyalah
kristalisasi dari ide yang sudah disosialkannya sejak
1965,” kata Isa Sulaiman. Ide Aceh Sumatra diambil Tiro dari wilayah Kesultanan Iskandar Muda. Pada
masa jayanya kerajaan ini memang pernah sampai
menguasai Lampung, Bengkulu, dan sebagian wilayah
Malaysia. Dengan kata lain, pembebasan yang ingin
dilakukan oleh GAM adalah pembebasan terhadap
seluruh Sumatra. Hasan hingga kini menjadi tokoh sentral dari GAM.
Masalahnya, apakah sepeninggal Hasan Tiro, GAM
masih akan melanjutkan pola suksesi dan
pemerintahan ala kesultanan tersebut? Apakah Karim
Tiro (anak Hasan Tiro) akan menggantikan ayahnya
jika suatu ketika Hasan Tiro wafat -sesuatu yang akan menjadi persoalan sendiri mengingat Karim berdarah
Amerika dan ia tidak dikenal luas oleh masyarakat
Aceh? Terpusatnya kepemimpinan di tangan Hasan Tiro
pada gilirannya akan membawa persoalan pada
persetujuan politik yang harus dilakukan GAM dengan
elemen masyarakat Aceh lainnya. Sementara GAM
bukan satu-satunya elemen dalam masyarakat Aceh. Arif Zulkifli, A. Rulianto, Putri Alfarini Sumber: TEMPO BIODATA : Nama : Teungku Hasan Muhammad di Tiro Lahir : 25 September 1925, Pidie, Aceh Orangtua : Pocut Fatimah (Ibu), Teungku Muhammad
Hasan (Ayah) Istri : Dora wanita keturunan Iran berkebangsaan
Amerika Anak : Karim di Tiro (Doktor Sejarah dan mengajar di
AS) Pendidikan : Fakultas Hukum UII, Yogyakarta (1945) Ilmu Hukum International, Univesitas Columbia Pengalaman Organisasi : Pernah aktif dalam Pemuda Republik Indonesia (PRI) Pernah menjabat Ketua Muda PRI di Pidie pada 1945 Staf Wakil Perdana Menteri II dijabat Syafruddin
Prawiranegara Staf penerangan Kedutaan Besar Indonesia di PBB Presiden National Liberation Front of Aceh Sumatra Dinas Penerangan Delegasi Indonesia di PBB,AS,
1950-1954 Ketua Mutabakh, Lembaga Nonstruktural Departemen
Dalam Negeri Libya Dianugerahi gelar Doktor Ilmu Hukum University of
Plano,Texas Lulusan University Columbia dan Fordam University di
New York Karya-karya : Mendirikan "Institut Aceh" di AS Dirut dari Doral International Ltd di New York Punya andil di Eropa, Arab dan Afrika dalam bisnis
pelayaran dan penerbangan Diangkat oleh Raja Feisal dari Arab Saudi sebagai
penasehat agung Muktamar Islam se-Dunia (1973) Mendeklarasikan Aceh merdeka pada 4 Desember
1976 untuk melawan pemerintah Indonesia Artikel berjudul The Legal Status of Acheh Sumatra
under International Law 1980 The Unfinished Diary Atjeh Bak Mata Donya (Aceh Dimata Dunia) Terlibat sebuah "federasi" 10 daerah di Sulawesi,
Sumatra, dan Maluku perlawanan terhadap
pemerintahan Soekarno Menggagaskan ide Negara Aceh Sumatra
Merdeka,1965


Sikap dan Solusi atas Kelemahan Aqidah Umat

Kata sesat menjadi fenomenal, ketika keyakinan pribadi yang sesat menjadi masalah publik. Artinya keyakinan yang dianut seseorang menjadi keyakinan banyak orang, atau menjadi keyakinan para pengikutnya, sehingga orang yang diikuti keyakinannya yang sesat disebut menyesatkan.
Pengertian sesat menyesatkan (dallun mudillun) adalah: Paham atau pemikiran yang dianut dan diamalkan oleh sebuah kelompok yang bertentangan dengan aqidah dan syariat Islam serta dinyatakan olehMUI menyimpang berdasarkan dalil syar’i. (RakemasMUI, 6/11/07, Jakarta). Sesuai dengan surat AlFatihah ayat 7 (tujuh), “….dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat“. Lebih jauh lagi bila keyakinan yang sesat itu diikuti oleh sekelompok anggota masyarakat sehingga membentuk ajaran baru yang menyimpang dari ajaran agama yang sebenarnya.
Oleh karena itu hal ini menjadi masalah publik yang diperlukan sikap kritis sehingga dapat memberikan solusi atas masalah tersebut. Namun sikap kritis tidak mudah dilakukan oleh seseorang karena menyangkut masalah doktrin atau keyakinan.
Faktor-faktornya
Timbulnya aliran sesat disebabkan beberapa faktor :
1.     Kurang efektifnya dakwah atau lemahnya pembinaan umat beragama secara intemal.
2.     Adanya pihak ekstemal yang memicu, sebagaimana dinukilkan dalam AlQur’an surat Al-Baqarah ayat 109 dan 120: Banyak di antara ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam diri mereka, setelah kebe-naran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapangdada-lah, sampai Allah memberikan perintah-Nya. Sungguh Allah Mahakuasa atassegalasesuatu” (QS.AlBaqarah:109), “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidakakan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguh nya petunjuk Allah itu petunjuk (yang sebenarnya)’. Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah itu (kebenamn) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah” (QS. Al Baqarah:120).
3.     Pengaruh globalisasi dan informasi yang membawa paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai dinul Islam.
4.     Keadaan ekonomi yang lemah sehingga membuat seseorang kurang mendalami ajaran agamanya. (Kefakiran itu wenyebabkan kekafiran).
Solusi Mengatasi Kesesatan
Beberapa langkah yang dapat dijadikan sebagai antisipasi untuk menghadapi ajaran sesat, diantaranya :
1.     Istiqamah, sebagai umat lslam wajib berpegang teguh kepada jalan yang benar sesuai dengan Al Qur ‘an dan As Sunnah. Sehingga tertanam nilai-nilai keimanan dan keislaman sebagai pondasi spritual.
2.     Ruju’ilalhaq, segala kembali kejalan yang lurus dengan cara meminta ampun kepada Allah SWT, maka seseorang akan mendapatkan manfaat yang besar yakni rahmat Allah SWT. Fiman Allah SWT: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhatmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-ormg yang bertagwa” (QS. Ali Imran: 133).
3.     Berilmu, sebagai orang beriman harus berilmu pengetahuan agar mempunyai pegangan dalam menjalankan aktivitas di tengah kehidupan masyarakat, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh orang lain yang menpunyai maksud tertentu untuk menyesatkan. Karena orang beritnan dan berilmu itu diangkat derajatnya.
Firman Allah : “
…..niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS.Al-Mujadilah: 11).
4.     Beramal shaleh, yang tidak luput dan saling menasihati dan mengingatkan untuk mengajak kepada jalan kebenaran dan kesabaran.
5.     Bertaubat, berjanji untuk tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat yang ditetapkan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Sumber : Lembar Risalah An-Natijah, No. 29/Thn. XIII – 18 Juli 2008



Allah SWT menciptakan manusia dgn dua ketentuan ketentuan bersifat mutlak sebagai kehendak Allah yg disebut iradah kauniyyah dan ketentuan yg menghendaki menusia berjalan menuju ke jalan kebenaran atau disebut iradah syar’iyyah. Dalam iradah kauniyyah manusia tidak dimintai pertanggungjawaban atas kehendak Allah yg terjadi padanya mengapa ia menjadi seorang pria atau wanita mengapa muka kita seperti ini mengapa berbadan tinggi dan yg semacamnya.
Ketentuan kedua Allah iradah syar’iyyah menghendaki manusia berjalan menuju kebenaran. Untuk tujuan tersebut Allah memberikan sejumlah perangkat.
Pengutusan para rasul yg ditutup oleh Nabi kita Muhammad saw. adl salah satunya. Barang siapa yg menerima dan memegang komitmen dalam hidupnya sesuai dgn kehendak Allah maka dia selamat dunia maupun akhirat . Tetapi sebaliknya jika ia menolak dgn berpegang pada isme-isme buatan jin dan manusia dia tersesat di dunia dan merugi di akhirat . Atas dasar itu terjadi tarik-menarik antara kebenaran dan kebatilan. Bendera kebenaran dibawa oleh para nabi sedang bendera kebatilan dibawa oleh setan dan konco-konconya dari jin dan manusia . Maka sejak iblis diusir dari neraka dia bersumpah utk menyesatkan seluruh manusia kecuali hamba Allah yg bersyukur {Al-A’raf 12-18}. Upaya penyesatan itu berlangsung sampai hari kiamat. Maka sejak itu terjadi dua kelompok yg selalu tarik-menarik seperti firman Allah SWT Orang yg beriman di jalan Allah sedangkan orang-orang kafir berjuang di jalan thaghut maka perangilah pembela-pembela seitan sesungguhnya tipu daya syaitan itu lemah. .
Upaya perusakan setan dilakukan melalui dua arah. Pertama fitnah syubhat berupa wacana pemikiran dan keyakinan yg berlawanan dgn kebenaran.
Fitnah ini diusung oleh non-muslim atau juga lewat orang muslim yg berpenyakit . Kedua fitnah syahwat dalam perilaku seksual. Jika seorang muslim terkena salah satu fitnah tersebut atau bahkan keduanya daya memperjuangkan Islamnya akan lumpuh.
Dalam melumpuhkan kekuatan umat Islam musuh-musuh Islam menggunakan segala macam cara yg terus-menerus dikembangkan baik melalui eksternal {vis to vis dgn kaum muslimin} maupun internal . Dan itu dilakukan sepanjang sejarah perjuangan umat Islam. Semenjak dari negara pimpinan Nabi saw. lalu dinasti Umayyah Abbasiyyah dinasti-dinasti lain dan sampai yg terakhir Utsmaniyah. Dicatat oleh Dr. Abdul Halim dalam kitabnya Asbaabu Suquuthi Tsalatsiina Daulah Islamiyah {Sebab-Sebab Kejatuhan 30 Negara Islam} bahwa kejatuhan negara-negara Islam umumnya disebabkan oleh hal-hal di atas dari penyimpangan ideologi sampai penyimpangan moral.
Faktor Eksternal yg Menggerogoti Umat Islam Kerja sama zionisme dan salibisme internasional dalam menghadapi umat Islam dicatat Dr. Umar al-Faruk dalam bukunya Segi Tiga Penjajahan Orientalisme dan Kristenisasi sebagai usaha yg memporak-porandakan kekuatan umat Islam di seluruh dunia.
Kita melihat bagaimana Portugal Inggris dan Belanda ketika menjajah Indonesia. Ketiga hal di atas menjadi suatu langkah kongret usaha mereka yg berhasil mengangkangi umat Islam Indonesia berabad-abad. Mereka memperlakukan umat Islam sekehendaknya dan bagi yg menentang dikenakan tuduhan ektresmis fundamentalis dan lain-lain.
Ketika penjajah sudah hengkang peranan mereka digantikan oleh kaum intelek kita yg menjadi perpanjangan tangan para orientalis dgn mengampanyekan paham-paham mereka atas nama nasionalisme modernisme sekularisasi desakralisasi reaktualisasi pribumisasi dan semacamnya. Hal tersebut diungkapkan R. William Lidle dalam bukunya Islam Politik dan Modernisasi.
Di antara wacana-wacana itu yg kini lumayan naik daun adl Islam Liberal.
Perkembangan Islam Liberal telah mendominasi para intelektual kita. Greg Burton dalam bukunya Islam Liberal di Indonesia menyebutkan paling tidak ada tiga nama besar pembawa gagasan paham ini di Indonesia Nurcholis Majid Abdurrahman Wahid dan Johan Effendi.
Ditinjau dari sudut pemerintahan perjalanan peran umat Islam dipegang oleh tiga elemen. Pertama elemen nasionalis muslim Soekarno yg dilanjutkan oleh Soeharto lalu Habibie. Mereka adl tipe pemimpin sekuler yg mengadopsi paham Islam formalistik. Kepemimpinan model ini telah gagal menciptakan kesejahteraan umat bahkan keadaannya termarjinalkan. Elemen kedua adl kelompok modernis dan Islam liberal. Di bawah kepemimpinan Gus Dur model ini terbukti gagal juga.
Terakhir kaum kafirin khawatir akan lahirnya elemen ketiga yg nantinya membawa kemenangan dan kesejahteraan Islam melalui kekuasaan secara de facto dan de jure. Elemen ketiga itu mereka sebut fundamentalisme.
Roger Garraudy menyebut fundamentalisme sebagai antitesis bagi sekularisme.
Sementara mantan Presiden Amerika Richard Nixon setidaknya menginventarisasi lima pemicu munculnya kaum fundamentalis dalam Islam.
Pertama mereka yg digerakkan kebencian terhadap Barat/anti-Barat. Kedua mereka yg bersikeras mengembalikan peradaban Islam yg lalu. Ketiga mereka yg bertujuan mengaplikasikan syariat Islam. Keempat mereka yg mempropagandakan bahwa Islam adl agama dan negara. Kelima mereka yg menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun masa depan mereka ini bukan orang-orang konservatif namun cukup revolusioner {Adian Husaini Yusril Versus Masyumi hal. 49}.
Fundamentalisme benar-benar dianggap ancaman oleh blok kafir yg dikomandoi oleh Barat. Mata dunia terbuka lebar ketika menyaksikan Sovyet yg kokoh bertekuk lutut di hadapan para mujahidin Afghanistan yg oleh mereka disebut muslim fundamentalis. Sebuah bukti bahwa kekuatan fisik dan mesin-mesin perang tidak cukup ampuh melawan gelora jihad {mereka menyebutnya fundamentalisme}. Maka tidak heran jika kemudian tesis Samuel Huntington The Class of Civilisation/Benturan Peradaban mereka jadikan kemudi utk menyudutkan umat Islam di seluruh dunia. Lalu dibuatlah isu terorisme utk membungkam gelora jihad umat Islam sehingga tidak mempunyai perlawanan lagi. Betul kata Nabi saw. Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad kecuali akan hina.
Adapun gerakan kristenisasi yg berjalan terus semenjak masa penjajahan hingga kini imbasnya jelas-jelas dirasakan oleh umat Islam di berbagai pelosok daerah. Grafik statistik kependudukan tentang kuantitas kaum muslimin yg menurun drastis adl bukti yg autentik. Padahal Indonesia mempunyai piranti undang-undang yg melarang pemaksaan agama.
Jika memperhatikan keadaan umat Islam akan kita dapati berbagai indikasi kemerosotan dalam hampir seluruh aspek kehidupan baik akidah ibadah maupun moralitas. Fenomena kemusyrikan terjadi di mana-mana. Di antara yg paling menonjol adl praktik perdukunan. Ditambah lagi dgn pesatnya perkembangan aliran-aliran sesat yg memanfaatkan kebodohan umat.
Dalam ibadah ritual umat Islam masih jauh dari masjid terutama salat subuh.
Dari segi moralitas sudah nyata-nyata bobrok. Sebagai ilustrasi Jakarta yg penduduknya 80% muslim dgn jumlah masjid 2.400 musala 5.500 dan majelis taklim 6.750 mencetak rekor tertinggi dalam peredaran narkoba skala nasional sekitar 60% sedang sisanya tersebar di wilayah-wilayah lainnya.
Budaya munafik sikap ulama yg tidak berpihak kepada umat dalam bentuk pembodohan atas nama ketaatan sikap para penguasa muslim dgn komitmen Islam yg lemah sikap masa bodoh para pengusaha muslim dalam mengentaskan kemiskinan dan tampilnya ulama-ulama kagetan yg bodoh tetapi sok pintar serta berbagai macam penyakit umat yg sudah sangat kronis pengobatannya membutuhkan waktu yg cukup lama dgn melibatkan semua elemen umat Islam yg terampil utk bangkit menyelamatkan umat dari jurang kehancuran. Dari kezaliman menuju keadilan Islam; dari kebodohan menuju kesadaran Islam.
Faktor Internal Penyebab Kelemahan Umat Jika ditinjau lbh jauh masyarakat muslim di berbagai pelosok Indonesia terpecah-pecah dalam berbagai sekat kelompok organisasi dan model dakwah variatif lainnya dgn klaim masing-masing kelompok paling benar. Realita itulah yg menyebabkan kekuatan dakwah tercecer.
Berbicara tentang dakwah berarti berbicara risalah Islam. Sudahkah ia terimplementasi dgn baik? Seberapa jauh pemahaman dai kita tentang metode dakwah Rasulullah? Seberapa banyak dai yg diterjunkan ke dalam masyarakat? Setingkat apa kualifikasi mereka? Bagaimana intensifitas dakwah mereka? Sejauh mana mereka dapat menghindarkan masyarakat muslim dari keterperosokan moral? Pertanyaan-pertanyaan ini penting utk direnungkan mengingat bahwa kebangkitan umat Islam dari multidimensi yg dialaminya sangat bergantung pada keberhasilan peranan dakwah.
Dalam tataran lokal kelemahan dakwah telah sampai pada tingkat yg luar biasa sehingga sulit mengharapkan sebuah kebangkitan Islam dalam jangka waktu yg pendek. Indikasi kelemahan tersebut antara lain sebagai berikut.
Masih meratanya tingkat kebodohan tentang Islam.
Banyaknya syirik bidah khurafat dan takhayul.
Dekadensi moral yg mengerikan.
Permusuhan antar-umat yg kerap terjadi hanya krn sebuah perbedaan.
Integritas pribadi para dai yg bermasalah.
Masjid-masjid banyak yg kosong dan difungsikan hanya utk salat.
Pendidikan agama di sekolah-sekolah mengkhawatirkan.
Mayoritas masyarakat muslim enggan menampakkan penampilan Islamnya.
Banyak daerah yg tidak terjamah dakwah krn kurangnya dai dan diperparah oleh penyebaran aliran sesat yg sangat luas.
Fanatisme tiap-tiap kelompok yg sulit dipertemukan.
Dan lain-lain.
Solusi Problematika Umat Menegakkan Islam dgn Cara Islam Sub-judul di atas menggambarkan upaya sungguh-sungguh utk memahami dan mempraktikkan dgn benar penegakan syariat Islam dgn cara yg sesuai dgn Islam. Meskipun pada kenyataannya banyak upaya yg dilakukan umat Islam dalam menegakan kalimat Allah itu dgn berbagai cara. Ada kalanya islami tetapi parsial ada pula yg tidak islami tetapi berusaha melegitimasi dgn dalil-dalil syar’i dgn lbh banyak bersifat ijthadi pada saat ada dalil sebab ijtihad dilakukan pada saat tidak ada dalil atau dalil bisa dipahami lbh dari satu pengertian.
Karena itu kita dapati berbagai corak perjuangan yg dilakukan umat Islam satu sama lain menekankan pentingnya bidang garapan yg digelutinya. Para politisi muslim umpamanya menekankan perjuangan Islam yg paling efektif adl melalui jalur politik. Sementara para ekonom muslim menganalisis mana mungkin perjuangan Islam bisa berhasil kalau umat Islam lemah ekonominya. Demikian pula para juru dakwah mereka harus mengemukakakan bahwa perjuangan Islam yg paling dominan adl dgn kembali berpegang kepada Islam agar mereka jaya tanpa memperinci lbh jauh apa dan bagaimana merealisasikannya dans seterusnya.
Tanggung Jawab Personal Kita menyadari bahwa tanggung jawab yg akan dipertanyakan kelak di hari akhirat adl tanggung jawab personal. Artinya Allah tidak membebankan tanggung jawab pihak lain kepada kita kecuali kalau kita punya andil dalam persoalan tersebut. Karena itu banyak ayat yg menekankan tanggung jawab ini.
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dgn kesanggupannya.
.
Tidaklah kamu dibebani melainkan dgn kewajiban kamu sendiri. {An-Nisa 84}.
Hai orang-orang yg beriman selamatkanlah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka. .
Rasulullah saw. bersabda Mulailah dgn diri kalian sendiri atau mulailah dgn keluargamu.
Dengan demikian prioritas kita adl menyelamatkan diri sendiri dari segala kemungkinan penyimpangan terhadap misi utama kehidupan yaitu Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali utk beribadah kepada-Ku.
.
Apabila kita sadari hal itu kita akan memahami arti ibadah seluas-luasnya.
Yaitu segala sesuatu yg kita lakukan dalam kehidupan kita sesuai dgn apa yg dicintai dan diridai Allah SWT .
Segala apa yg dicintai dan diridai oleh Allah baik berupa perkataan perbuatan yg nampak maupun yg tersembunyi. {Ibnu Taimiyah Al-’Ubudiyah hlm. 1}.
Ini mengandung pengertian bahwa seluruh aktivitas kita harus sesuai dgn syariat Islam. Jadi fokusnya adl kita sementara acuannya adl syariat Islam.
Karena itu tidak benar seseorang yg belum mengerti ajaran Islam dalam membangun kepribadiannya tetapi sudah sibuk bagaimana menegakkan Islam.
Tidak berarti menegakkan Islam tidak penting tetapi prosesnya salah.
Sesudah seseorang dalam sekup individu melaksanakan tanggung jawab dirinya sebagai hamba Allah dia akan melangkah menempati posisi di masyarakatnya sesuai dgn kapasitas masing-masing. Di sinilah terjadi interaksi dan kooperasi antara anggota masyarakat muslim sesuai dgn firman Allah SWT Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. .
Dan tanggung jawabnya semakin luas sesuai dgn kapasitas kemampuannya sehingga dgn posisi masing-masing itu akan dimintai pertanggungjawabannya seperti sabda Nabi saw. Ketahuilah bahwa tiap kalian adl penanggung jawab dan tiap kalian akan ditanyai terhadap apa yg menjadi tanggung jawabnya. Imam yg ada di tengah manusia adl penanggung jawab dan dia akan ditanyai terhadap apa yg menjadi tanggung jawabnya. Seorang suami bertanggung jawab terhadap keluarganya dan dia akan ditanyai tentang apa yg menjadi tanggung jawabnya. Dan seorang isteri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya dan anaknya dan dia akan ditanya tentang mereka.
.
Dan apabila tiap individu tidak melaksanakan tanggung jawabnya sebagai hamba Allah yg berkewajiban melaksanakan syariat Islam sesuai dgn kemampuannya berarti dia telah berkhianat. Hai orang-orang yg beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yg dipercayakan kepadamu sedang kamu mengetahui. .
Dalam istilah fikih bahwa tanggung jawab personal itu fardu ain sedangkan tanggung jawab kolektif adl fardu kifayah. Adalah salah besar kalau ada orang yg mengutamakan fardu kifayah daripada tanggung jawab fardu ain . Tetapi menjadi sangat baik kalau dia mengerjakan fardu ain juga melaksanakan fardu kifayah. Kalau tidak maka seluruh umat berdosa.
Teladan Rasulullah Gambaran di atas akan lbh jelas pada personifikasi Rasulullah saw. sebagai teladalan bagi perjuangan umat Islam. Dan mempelajari perjalanan perjuangan Nabi saw. tidak boleh sepotong-sepotong seperti mereka yg terperangkap dgn mengotak-kotakan masa Mekah dan masa Madinah. Karena Islam sudah lengkap dan Nabi saw. telah mempraktikkannya secara sempurna. Maka kewajiban kita adl memahami sirah Nabi saw. itu secara komperehensif dan mempaktikkannya sesuai dgn kapasitas dan kondisi kita seperti firman Allah SWT. Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian .. {Ath-Thaghabun 16}.
Dan Rasulullah saw. memberikan arahan atas kelengkapan syariat Islam yg harus kita pedomani. Sesungguhnya Allah SWT telah menetapkan hal-hal yg wajib maka janganlah kalian meninggalkannya dan telah memberikan batasan-batasan maka janganlah kalian melanggarnya. Dia mengharamkan sesuatu maka janganlah kalian melanggarnya dan mendiamkan banyak hal sebagai rahmat bagi kalian maka janganlah kalian mencari-cari hukumnya.
.
Dan beliau menekankan pegangan yg harus dipedomani pada saat terjadi perbedaan atau perselisihan. Maka barang siapa yg hidup di antara kalian niscaya akan melihat perbedaan yg banyak. Maka hendaklah kalian sunahku dan juga sunah khulafa ar-rasyidin yg mendapatkan petunjuk dan gigitlah dgn gigi geraham dan hendaklah kalian menjauhui perkara-perkara yg diciptakan krn sesungguhnya tiap bidah adl sesat. {HR Abu daud dan Tirmizi hadis hasan}.
Secara ringkas kita melihat praktik Nabi saw. dalam membangun kekuatan Islam yaitu sebagai berikut.
Nabi saw. ketika berada di Mekah membuat kader yg difokuskan di rumah-rumah dan terutama di rumah Arqam bin Abi Arqam. Di antara kader yg matang ditugasi menyampaikan dakwah seperti Mushab bin ‘Umair yg dikirim ke madinah.
Nabi saw. mencari tempat yg kondusif utk mengembangkan dakwah dan kekuatan Islam. Beliau pergi ke Thaif tetapi tidak cocok. Kemudian beliau lbh memilih ke Madinah krn mendapat sambutan di sana. Kemudian beliau membangunn masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam dan penempaan para kader.
Langkah berikutnya beliau mempererat hubungan sesama muslim dgn mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar .
Beliau membuat Piagam Madinah utk membentengi umat Islam dan memberikan hak-hak non-muslim.
Nabi saw. mempersiapkan kekuatan utk menghadang segala upaya ofensif kaum kuffar sampai 27 kali belaiu berperang antara perang defensif dan ofensif {seperti Perang Tabuk}.
Di sini menjadi jelas bahwa kesatuan visi yaitu membangun akidah yg benar sampai kesatuan langkah. Yaitu menuju tegaknya kekuatan jihad merupakan suatu kesatuan yg menyeluruh. {Lihat DR. Robi’ bin Hadi al-Madkhal Minhajul Anbiya hlm. 87}.
Karena itu Ibnu Qayyim al-Jauziyah menggunakan istilah perjuangan menegakkan Islam dgn cara Islam yaitu dgn ungkapan Jihad. Beliau membagi jihad ini menjadi 4 bagian.
1. Jihad menundukkan hawa nafsu .
Berjihad dgn mempelajari ajaran agama Islam demi kebahagiaan dunia dan akhirat.
Berjihad dgn melaksanakan ilmu yg telah diperolehnya krn ilmu tanpa amal adl tidak berarti dan bahkan membahayakan.
Berjihad dgn menjalankan dakwah berdasarkan ilmu yg benar dan praktik nyata.
Berjihad dgn menekan diri agar sabar terhdap cobaan dakwah berupa gangguan manusia.
Empat hal inilah makna yg terkandung dalam surah Al-Ashr yg kata Imam Syafii seandainya Allah tidak menurunkan ayat kecuali Al-’Ashr niscaya cukup bagi manusia.
2. Jihad melawan setan .
Berjihad melawan pemikiran setan berupa syubhat dan keragu-raguan yg dapat merusak keimanan. Perlawanannya adl dgn keyakinan.
Berjihad melawan setan yg membisikan agar terjerumus kepada syahwat hawa nafsu. Caranya dgn sabar dan menahan diri dgn berpuasa. {Lihat As-Sajdah 2}.
3. Jihad melawan kaum kufar dan munafikin .
Berjihad dgn qalbu.
Berjihad dgn lisan.
Berjihad dgn harta.
Berjihad dgn tangan.
4. Jihad melawan kaum kuffar lbh utama dgn tangan sementara terhadap kaum munafikin dgn lisan.
Jihad melawan kezaliman kemungkaran dan bidah .
Berjihad dgn tangan kalau mampu.
Kalau tidak dgn lisan.
Kalau masih tidak mampu maka terakhir dgn hati. .
Demikian 13 tingkatan jihad yg telah dilaksanakan secara sempurna oleh Rasulullah saw. .
Sebagai penutup kami kutipkan ucapan Umar bin Khattab r.a. yg artinya Kami adl kaum yg dimuliakan Allah dgn Islam seandainya kami mencari selainnya niscaya kami akan dihinakan oleh Allah. Juga ucapan Imam Malik rhm. yg artinya Tidaklah urusan umat ini akan menjadi baik kecuali dgn mengikuti hal-hal yg telah menjadikan umat terdahulu menjadi baik.
Wallahu a’lam. .
sumber file al_islam.chm