Tampilkan postingan dengan label Gerakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gerakan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Februari 2012

Redefenisi Gerakan Mahasiswa



TAHUN 1998, sekitar 14 tahun silam, menjadi tonggak kelahiran gerakan-gerakan besar mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan isu reformasi menjadi kompas arah perjuangan. Isu-isu sentral, seperti penurunan presiden Soeharto yang digulirkan oleh mahasiswa di Jakarta, turut memberikan rangsangan daya kritis kepada seluruh mahasiswa di Nusantara, termasuk Aceh.

Di Aceh, misalnya, kesadaran akan penindasan dan ketidakadilan yang telah dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan presiden Soeharto, menjadi titik awal perjalanan gerakan moral mahasiswa. Gerakan ini kemudian berlanjut ke fase-fase berikutnya yang lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat Aceh secara lokal.

Gerakan moral mahasiswa Aceh pada awalnya bermula dari diskusi-diskusi kecil di kampus sebagai proses penyadaran bagi masyarakat kampus, terutama di Darussalam (IAIN dan Unsyiah). Untuk menggugah daya kritis mahasiswa, para tokoh mahasiswa saat itu juga menggelar mimbar bebas secara intensif, sebagai wujud perlawanan terhadap pemerintahan Orde Baru, seperti tuntutan pencabutan status Daerah Operasi Militer (DOM) --yang akhirnya dicabuta pada 7 Agustus 1998.

Pasca-DOM, konflik Aceh bukannya mereda, tapi semakin memanas dan membuat masyarakat hidup dalam tekanan yang bertubi-tubi, mulai dari fenomena korban jiwa dari kalangan sipil yang terus berjatuhan, pengungsi, kontak senjata, orang hilang, hingga fenomena pembakaran bangunan pemerintah dan fasilitas publik yang hampir tak terhitung jumlahnya. Semua itu telah membuat roda kehidupan masyarakat Aceh waktu itu menjadi timpang.

Di sini, peran mahasiswa juga tidak sedikit. Kedekatan mahasiswa dengan rakyat hingga ke lapisan paling bawah, turut memberikan spirit tersendiri dalam memperjuangkan gencatan senjata antara kelompok yang bertikai kala itu. Tak berlebihan kalau dikatakan bahwa ini satu bentuk kepekaan sosial mahasiswa sebagai generasi muda Aceh terhadap realitas sosial di sekelilingnya.

 Wacana referendum
Ketika beragam aksi massa yang dilakukan tidak bisa menggugah perhatian pemerintah baik pusat maupun daerah saat itu, maka para mahasiswa bersama komponen masyarakat Aceh lainnya pun menggagas aksi besar-besaran dengan menggulirkan isu referendum yang membuat mata dunia ikut terbeliak. Wacana ini mendapatkan respons yang luar biasa dari masyarakat Aceh hingga ke pelosok desa terpencil.

Perwujudan dari wacana tersebut adalah pelaksanaan Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum Aceh (SU-MPR Aceh) di Mesjid Raya Baiturrahman pada 8 November 1999 yang dihadiri oleh hampir 2 juta rakyat Aceh. Akhirnya semua pihak mulai serius dalam menyelesaikan persoalan Aceh, karena pandangan dunia internasional sudah tertuju ke bumi Serambi Mekkah ini.

Setelah MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005, segala bentuk konflik bersenjata di Aceh dihentikan. Perdamaian menjadi bahasa sehari-hari masyarakat dalam memandang Aceh hari ini. Aceh berhasil menjadi faktor pembeda dari daerah-daerah lain di Indonesia dalam realitas politik lokal, mulai dari calon independen hingga lahirnya partai politik lokal.

Lalu, di mana peran mahasiswa dalam era ini? Terlepas dari segala keberhasilan Aceh dalam menjalankan sistem politik baru dan menjadi contoh bagi daerah lain, faktanya masih begitu banyak persoalan-persoalan mendasar yang masih memerlukan perhatian dan peran serta mahasiswa dalam mewujudkan kondisi sosial masyarakat yang lebih bermartabat dan berkeadilan.

Pascaperdamaian, semua permasalahan Aceh menjadi berbeda dibandingkan dengan era konflik dan membutuhkan cara penyelesaian yang berbeda pula, sehingga konsep gerakan moral mahasiswa juga menjadi penting untuk didefenisikan kembali supaya bisa seiring dan sejalan dengan kebutuhan problematika sosial kekinian, ditambah lagi, kultur dunia kemahasiswaan dulu dengan sekarang mengalami pergeseran nilai yang cukup signifikan.

 Imbas globalisasi
Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi Aceh yang semakin terbuka, sehingga imbas globalisasi menjadi semakin mudah dan cepat berdampak pada cara pandang mahasiswa saat ini. Sebab, pada dasarnya kita tidak bisa memberikan justifikasi secara sepihak, mengapa mahasiswa sekarang secara umum menjadi sangat apatis terhadap lingkungan sekitarnya.

Tentunya, masih ada beragam pula faktor eksternal yang turut memberikan implikasi pada budaya dan nilai-nilai yang hidup di kampus hari ini. Mulai dari identitas yang semakin mengabur, penetrasi budaya luar yang tidak diimbangi filtrasi memadai, sampai pada perkembangan teknologi informasi yang menciptakan kelalaian kolektif karena sering tidak ditempatkan pada fungsi yang obyektif.

Walaupun ada gerakan kecil-kecilan yang pernah dilakukan mahasiswa sekarang, hal itu kebanyakan tidak terlepas dari kepentingan segelintir elite politik yang memiliki ‘kaki-tangan’ di kampus. Demo mahasiswa saat ini tidak lain adalah “alat pengeras suara” partai politik atau elite tertentu untuk menyerukan politik nya.

Karena itu pula kemudian, tak heran jika semua gagasan segar dan konstruktif serta sejalan dengan kepentingan publik yang menjadi ciri khas mahasiswa dulu, jarang kita temukan hari ini. Gagasan yang diperjuangkan sekarang hanyalah “titipan” semata. Akhirnya mahasiswa pun mengalami kegamangan secara kolektif dalam memainkan peran dan fungsinya dalam struktur sosial.

Mengaca pada realitas dunia mahasiswa saat ini, maka perlu kiranya dihidupkan kembali forum-forum diskusi yang menjadi tradisi intelektual untuk mencerdaskan dan menumbuhkan kepekaan sosial. Mahasiswa harus mampu mendefinisikan kembali perannya dalam struktur sosial masyarakat Aceh, sehingga format gerakan moral mahasiswa bisa menemukan bentuknya sesuai dengan konteks kekinian.

 Perlu konsepsi ulang
Kalau dulu lebih menekankan pada aksi masif politis karena kondisi saat itu memang meniscayakan jalan itu, maka untuk saat ini perlu konsepsi ulang yang tentunya memiliki tingkat efektifitas yang sesuai dengan zamannya, karena gerakan moral bukanlah semata-mata perjuangan massa saja, tapi juga segala bentuk konstruk sosial lainnya yang patut diperhatikan secara seksama.

Redefenisi gerakan moral mahasiswa aceh menjadi wacana yang harus terus digulirkan di kalangan insan kampus supaya mahasiswa sekarang bisa memahami realitas sosial aceh saat ini dan bisa menemukan dimana posisinya dalam struktur sosial, serta tidak gamang dalam memainkan perannya. Hal ini butuh perhatian terutama para tokoh mahasiswa yang memiliki pengaruh dalam kelompoknya masing-masing untuk menyatukan persepsi dan menggalang solidaritas bersama dengan menghidupkan tradisi intelektual demi menggagas masa depan bangsa yang lebih baik dan bermartabat.

Senin, 30 Januari 2012

PERGERAKAN MAHASISWA

GEMPA

Agent of change and social control adalah kalimat yang melekat pada mahasiswa yang identik dengan kelompok muda berpendiddikan. Mahasiswa juga kelompok yang peka dengan kondisi masyarakat. Mahasiswa mempunyai sejarah perjuanagan pajang. Komponen mahasiswa adalah orang – orang berpendidikan tinggi yang mempunyai tanggung jawab besar terhadap masyarakat. Mahasiswa di anggap bergengsi, penuh nuansa intelektual, kebebasan dan tidak absent dalam setiap gejolak perubahan social yang terjadi di negaranya. Mahasiswa adalah elemen anak bangsa adalah kekuatan rakyat kaum intelektual dan menjadi basis sosial.
Dalam lintasan sejarahnya, gerakan mahasiswa senantiasa memiliki karakter gerakan yang sama yakni idealis (normatif), murni dan tanpa pamrih, pendobrak, penentu momentum perubahan, oposisi dan didukung rakyat. Dikatakan idealis karena apa yang disuarakan mahasiswa adalah nilai kebenaran universal berupa nilai moral yang diakui bersama kebaikannya oleh seluruh masyarakat, yang di suarakan mahasiswa seperti anti tirani, demokratisasi, berantas KKN, membela kaum tertindas dll. . Berbeda dengan partai politik yang sarat dengan kepentingan politik praktis seperti merebut kursi, mengincar jabatan menteri dan menggulingkan pemerintahan, gerakan mahasiswa murni dari kepentingan-kepentingan tersebut. Tidak pernah terbersit diagenda gerakan mahasiswa untuk mengambil alih kepemimpinan atau mendapat jatah kursi di parlemen. Disinilah letak keikhlasan gerakan mahasiswa.

Pada saat kondisi negara sedang stagnan dengan pembungkaman terhadap suara – suara kritis , sesungguhnya kehadiran mahasiswa akan menjadi katalisator untuk memecahkan kebuntuan dan menyuarakan kebisuan tersebut. Mahasiswa menjadi moral force yang berada di garda terdepan sebagai penyuara dan penggerak perubahan. Gencarnya seruan-seruan mahasiswa ini semakin lama semakin lantang terdengar dan muncullah simpati rakyat dengan bentuk dukungan (moral dan material) serta keterlibatan elemen-elemen masyarakat. Gerakan perlawanan yang disimbolkan oleh aksi-aksi mahasiswa ini kemudian memuncak dan terciptalah momentum perubahan itu dengan bentuk pople power, reformasi, revolusi atau penggulingan rezim.Setelah momentum perubahan itu terjadi, mahasiswa kembali ke tempat semulanya, yakni kampus dan melakukan ‘konsolidasi akademik’.
Pertanyaannya kemudian adalah? apakah kronologis perubahan ini adalah daur baku yang tak berubah? Apakah gerakan mahasiswa itu selalu hanya menjadi pendobrak perubahan, dan proses lanjutannya dilaksanakan pihak lain? Apakah sudah menjadi ‘takdir historis’ bagi mahasiswa menjadi Zorro yang muncul dikala keributan dan menghilang saat penjahat sudah dikalahkan?

Tantangan Gerakan Mahasiswa hari ini
Rekonstruksi Gerakan Mahasiswa, adalah wajib untuk kembali meletakkan format gerakan mahasiswa dalam konteks internal mahasiswa dan lingkungan sekitarnnya ( umat ). Dalam konteks Aceh pasca konflik dan tsunami, inflasi yang cukup tinggi melebihi tingkat inflasi rata-rata nasional, di susul dengan harga-harga yang melambung dan tingginya angka pengangguran telah menjadikan masyarakat kelas bawah dalam kemiskinan permanen. Angka kemiskinan mendekati 40 persen dari empat juta rakyat aceh itu belum termasuk pengangguran intelektual, sementara lahan pekerjaan semakin sempit.Demikian juga dibidang politik akan senantiasa dipenuhi dengan isu KKN pejabat (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) dan sekarang terjadi konflik regulasi,yang hari ini MoU Helsinky dan UUPA seakan-akan tidak ada guna lagi,disitulah gunanya Mahasiswa yang akan menjadi polopor dan jembatan rakyat dalam menjaga UUPA,karena UUPA adalah istitusi Aceh,yang harus kita jaga bersama.
Mahasiswa harus mampu megarahkan political will pemerintah daerah khususnya untuk berpihak kepada rakyat, terutama rakyat miskin dan mereka yang menjadi korban konflik dan korban pelanggaran HAM. Karenanya, kedaulatan kaum intelektual mahasiswa harus di tegakkan kembali bukan hanya menjadi penyuara “jalanan” tetapi ikut dalam mendorong dan mengawal pemerintah untuk konsisten dan berpihak kepada rakyat. Paradigma mahasiswa yang selama ini terjebak dalam rutinitas dunia kampus atau menjadi partisan sebuah kekuatan politik praktis, harus di luruskan kembali dengan menelaah dan meluruskan tugas dan fungsi mahasiswa itu sendiri.Rutinitas kuliah,praktikum,skripsi dan dead line study yang semakin mepet, telah memaksa mahasiswa untuk meninggalkan dunia kampus dalam tempo yang sesingkat – singkatnya. Sisi lain gempuran globalisasi liar telah menggiring mahasiswa pada gaya hidup pragmatis, hedonis, individualis, apatis dan melenakan, kembali harus di sadarkan ulang.
Sayangnya, kondisi Aceh yang begitu genting hari ini dengan sekian persoalan yang di hadapinya, tidak juga serta merta membangkitkan heroisme perjuangan mahasiswa. Hal ini tentunya karena mahasiswa sendiri menghadapi persoalan internal yang juga semakin pelik. Kembali lagi mahasiswa menjadi sangat sibuk dengan ritual kampus seperti kuliah, praktikum, dan lain-lain. Sementara dead line studi saat ini semakin mepet. Faktor ekonomi juga ikut memaksa mahasiswa untuk meninggalkan dunia kampus secepatya. Sementara itu, mahasiswa kita setiap harinya dihujani gaya hidup yang pragmatisme dan hedonis yang melenakan. Sehingga semakin sulitlah gerakan mahasiswa memperoleh dukungan dari mahasiswa itu sendiri. Sementara mata kuliah yang diajarkan tidak secara langsung menyadarkan mahasiswa akan kondisi sosial-politik disekitarnya.

Format Gerakan Mahasiswa
Untuk menjamin bahwa gerakan mahasiswa akan tetap berada pada arah gerakannya maka harus ditanamkan nilai-nilai ideologis yang menjadi ruh perjuangan gerakan mahasiswa. Dengan hal ini diharapkan bahwa gerakan mahasiswa akan tetap memiliki komitmen perjuangan, semangat dan istiqomah. Tidak mudah terjual dengan kedekatan pada kekuasaan ataupun fasilitas-fasilitas yang diberikan. Nilai-nilai ideologis juga sangat membantu dalam menciptakan kader yang militan dan sekaligus menyiapkan kader pemimpin bangsa yang tetap berada pada komitmen perjuangan. Meskipun demikian gerakan mahasiswa selayaknya senantiasa melakukan dialog antar sesama elemen gerakan mahasiswa, sehingga isu yang digulirkan akan cepat membesar dan tidak terkesan perjuangan elemen tertentu. Aliansi gerakan mahasiswa harus lebih sering dilaksanakan ketimbang aksi individu institusi, dengan menggunakan prinsip ‘bekerjasama dalam hal yang disepakati dan toleransi dalam hal-hal yang berbeda’.
Terakhir, agar gerakan mahasiswa tetap mendapat dukungan dari rakyat. Isu-isu yang dibawa oleh gerakan mahasiswa harus mampu dikemas dengan baik sehingga menyentuh kepentingan rakyat secara langsung. Kedua, gerakan mahasiswa harus berinteraksi dengan masyarakat, tidak melulu dengan aktivitas politik elit. Meskipun juga tidak harus terjebak dengan gaya-gaya LSM yag sekarang ini sangat banyak di Aceh. Setidaknya gerakan mahasiswa mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan gerakan-gerakan pemberdayaan masyarakat.
“Sapue Kheun  Sapue Pakat Sang seu Neusab Yang Meu Adoe A
Udep Beusare Mate Beusajan Sikrek Gafan Soboh Keurunda”
Salam Perjuangan
Gerakan Mahasiswa Pase
Top of Form

GEMPA Sosialisasi MoU, buka puasa dan shalat terawih bersama masyarakat Gamppong Kecamatan Nisam,

GEMPA buka puasa  dan shalat terawih bersama masyarakat Gamppong Peunayan Kecamatan Nisam,

Gerakan Mahasiswa Pase ( GEMPA ) ,Minggu (21/8) malam Menghadiri buka puasa  dan shalat terawih bersama masyarakat Gamppong Peunayan Kecamatan Nisam,M. Adnan Selaku Ketua GEMPA dan di dampingi Sekretaris jendral (Sekjen) GEMPA  Karimuddin mengatakan sangat senang dengan adanya undangan dari geuchik Gampong Peunayan saya dan kawan-kawan di sambut dengan baik oleh masyarakat setempat,kami juga di beri kesempatan oleh Geuchik Gampong Peunayan untuk memberi arahan tentang MoU Helsinki  dan UUPA, M.Adnan mengatakan dalam ceramah singkat nya MoU helsinki  kesepakatan perdamaian GAM-RI adalah Resolusi komflik yang terjadi di aceh selama 32 tahun jadi jangan ada satu pihakpun yang mengganggu perdamaian yang sekarang sudah sampai 6 tahun dan M. Adnan juga mengatakan MoU bukanlah milik GAM/KPA atau PA meskipun selama ini kita melihat hanya merekalah yang melakukan sosialisasi MoU Helsinki dan hanya PA/KPA yang selalu merefleksi arti perdamaian, tapi MoU adalah milik rakyat aceh yang  harus kita jaga sama-sama apabila ada sekelompok manusia yang ingin mengacaukan perdamaian kita anggap merekalah musuh kita bersama, sedangkan UUPA adalah amanah dari MoU sebagai landasan hukum bagi rakyat aceh,yang sekarang terjadi permasalahan kekeliruan,MK hari telah menciptakan konflik lagi di aceh,buktinya mengamputasikan pasal 256 UUPA,bukan malah mengiplementasikan yang belum terjalankan malah yang sudah ada dieleminasikan apa itu namanya merakyat padahal itu hanya kepentingan individual bukan permintaan rakyat.
Menyikapi masalah Pemilukada Aceh, Sekjen GEMPA Karimuddin berpendapat bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan kekeliruan. MK dalam membuat keputusan sangat pragmatis, tanpa mengiraukan apakah keputusan itu kelak akan bermasalah atau tidak, sehingga terkesan ada kepentingan politik atau kepentingan pihak tertentu.
Karimuddin Sekjen GEMPA juga mengatakan mereka akan selalu mensosialisasikan MoU Helsinki dan UUPA ke pelosok-pelosok Gampong agar masyarakat di Gampong-gampong  lebih tau tentang MoU Helsinki dan UUPA.perdamaian ini mesti dijaga dan dirawat agar terlaksana seutuhnya,banyak pengorbanan nyawa dan harta benda telah rakyat berikan dan matabat tanah indatu untuk cerai dengan indonesia ini yang mengakibatkan terjadinya konflik selama 32 tahun,jadi kita meminta kepada seluruh Rakyat Aceh mari kita sama-sama menjaga perdamaian ini yang sudah sampai 6 tahun agar  jangan ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan perdamaian.
Kami juga mendapatkan undangan-undangan dari Gampong-gampong di kecamatan nisan seperti Gampong Peunayan,gampong Tiengkeum,Gampong Alue dan gampong-gampong lain se kecamatan Nisam.dengan adanya silahtu rahmi seperti ini kita mendapatkan bayak hal seperti kuatnya adat istiadat setempat yang memuliakan tamu,karna bagi mereka tamu adalah raja,bayangkan mulia mereka,saya sangat senang dan bangga kami sangat diartikan oleh masyarakat di sana.kata M Adnan.


Minggu, 29 Januari 2012

Organisasi Kemahasiswaan sebagai wahana untuk membangun karakter pemimpin


GERAKAN MAHASISWA PASE ( GEMPA )

Hampir di setiap perguruan tinggi pasti ada organisasi kemahasiswan,sebagai wahana untuk meengatualisasikan kreatifitas dan potensi mahasiswa. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, pada Pasal 3 (1) dijelaskan bahwa di setiap perguruan tinggi terdapat satu organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi yang menaungi semua aktivitas kemahasiswaan. Organisasi kemahasiswa intra ini dibentuk pada tingkat perguruan tinggi, fakultas, dan jurusan. Pada Pasal 5 dijelaskan bahwa organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi mempunyai fungsi sebagai sarana dan wadah:
  1. perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan;
  2. pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
  3. komunikasi antar mahasiswa;
  4. pengembangan potensi jati diri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yan berguna di masa depan;
  5. pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa;
  6. pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional;
  7. untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral dan wawasan kebangsaan.
Diantara fungsi organisasi tersebut, fungsi pengembangan keterampilan organisasi dan kepemimpinan mahasiswa merupakan hal yang penting. Hal ini disebabkan mahasiswa, selain calon ilmuwan, juga calon pemimpin bangsa di masa depan. Mahasiswa adalah sebagian kecil dari generasi muda yang nanti diharapkan sebagai pemimpin. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan secara matang melalui organisasi kemahasiswaan. Persoalan yang dianggap urgen dari kehidupan mahasiswa adalah ketika mereka harus menghadapi globalisasi yang ditandai dengan tuntutan demokratisasi dan persaingan. Demokrasi menjadi salah satu tuntutan masyarakat dunia, sebab demokrasi dianggap sebagai suatu sistem pemerintahan rasional terbaik. Tuntutan terhadap demokratisasi di Indonesia juga semakin menguat semenjak reformasi. Tuntutan kebebasan berpendapat, penegakan hukum, perlindungan terhadap HAM, keterbukaan, merupakan indikator dari demokrasi. Oleh karena pemimpin, dituntut untuk lebih memahami, dan sekaligus menjalankan prinsip dan nilai-nilai demokrasi. Meskipun gerakan reformasi tahun 1998 dipelopori oleh mahasiswa, belum semua mahasiswa paham tentang demokrasi. Berbagai konflik antar mereka pada saat pemilihan pimpinan organisasi, demontrasi yang berujung pada tindakan yang anarkis mengindikasikan bahwa belum semua mahasiswa paham tentang demokrasi. Berdasarkan pada kondisi tersebut, salah satu program pendidikan karakter yang dikembangkan di Unesa adalah membangun karakter pemimpin melalui organisasi kemahasiswa. Pendidikan karakter pemimpin tersebut ditujukan kepada para elit-elit mahasiswa yang menjadi pengurus organisasi kemahasiswa mulai dari tingkat perguruan tinggi sampai ke tingkat jurusan. Nilai yang ditanamkan adalah etika politik, yang berkaitan dengan bagaimana mereka memperoleh dan menggunakan kekuasaan, serta bagaimana mereka mensikapi lawan politik dalam proses pemilihan pimpinan organisasi. Dalam pendidikan ini yang pertama dilakukan adalah merubah paradigma ”menang-kalah” menjadi ”yang terbaik”. Paradigma ”menang-kalah” menganggap bahwa kekuasaan adalah segalanya, dan oleh karena itu harus diperebutkan dengan segala cara. Paradigma seperti ini bukan hanya mendorong tindakan ”marchiavelian”, yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh kekuasaan, tetapi juga menimbulkan konflik yang berkepanjangan diantara sesama mahasiswa. Konflik antara mahasiswa sebagai akibat dari proses pemilihan pimpinan mahasiswa, selain dapat menimbulkan tindakan anarkhis yang dapat menimbulkan kerusakan berbagai sarana, juga menghasilkan budaya yang tidak sesuai dengan etika akademis, yang selalu menghargai perbedaan pendapat dan sudut pandang. Paradigma ”menang-kalah” harus diubah menjadi paradigma ”yang terbaik”, yaitu memilih yang terbaik diantara yang baik. Dengan asumsi bahwa diantara yang baik tentu ada yang terbaik, maka proses pemilihan pimpinan organisasi kemahasiswa dilakukan dengan cara uji publik yang melibatkan seluruh mahasiswa. Dengan paradigma ini, para mahasiswa didorong untuk berlomba-lomba menjadi yang terbaik, tanpa harus merugikan yang lain (fastabikhulqhoirat). Dengan paradigma ini nilai—nilai yang akan dibangun adalah (1) Acievement; mendorong setiap orang untuk menjadi yang terbaik, (2) menghargai prestasi orang lain; (3) ikhlas, dengan memberi kesempatan kepada mereka yang lebih bak, (4) menjaga persatuan dan keutuhan organiisasi kemahasiswaan, (5) lebih mengutamakan kepentingan organisasi (negara) daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Perubahan paradigma ini dilakukan dengan pendekatan rasionalisasi melalui diskusi-diskusi di kalangan pimpinan organisasi kemahasiswaan (BEM dan DLM) baik ditingkat perguruan tinggi sampai ke tingkat jurusan. Selain itu, upaya untuk membangun karakter pemimpin di kalangan mahasiswa juga dilakukan melalui Latihan Ketrampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) mulai dari tingkat jurusan atau prodi, sampai ke tingkat perguruan tinggi. Mulai dari LKMM pradasar di tingkat prodi, LKKM dasar di tingkat fakultas, dan LKMM tingkat menengah dan lanjut di tingkat Universitas. Dengan program ini diharapkan para pimpinan organisasi kemahasiswaan menjadi model karakter dari mahasiswa lain. Mahasiswa yang menjadi pimpinan BEM maupun DLM di tingkat Fakultas minimal harus pernah mengikuti LKMM tingkat dasar. Begitu juga mahasiswa yang ingin menjadi pimpinan BEM maupun DLLM di tingkat universitas harus telah mengikuti LKMM tingkat menengah, atau minimal telah menikuti LKKM tingkat menengah, Dengan pola ini karakter kepemipinan mahasiswa akan terbangun, sehingga diharapkan kedepan mereka bisa menjadi pemimpin-pemimpin yang cerdas, bijak, dan sederhana. Sebagai implementasi dari nilai-nilai karakter yang telah mereka peroleh dari matakuliah Pengembangan Kepribadian, pengelaman mereka mengikuti unit-unit kegiatan kemahasiswaan, dan leatihan keterampilan manajemen, para pimpnan organisasi kemahasiswaan ini harus bisa menjadi contoh atau model bagi mahasiswa lainnya. Dengan demikian, selain ada pengendalian diri agar berbuat yanag baik, mereka juga diawasi oleh mahasiswa lain. Dengan faktor internal dan eksternal inilah mereka akan menampilkan karakter sebagai mahasiswa yang cerdas, jujur, bertangggungjawab, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungann maupun teman sejawatnya. Sebagai bentuk pengarhargaaan dan sekaligus motivasi kepada para mahasiswa, setiap tahun dipilih mahasiswa model terbaik di tingkat universitas maupun fakultas. Kepada mereka yang menjadi mahasiswa model terbaik diberi penghargaan oleh lembaga berupa surat pengharagan dan lainnya. Dengan penghargaan ini diharapkan semakin banyak mahasiswa yang ingin menjadi model karakter