Senin, 26 November 2012

Gempa Dukung DPRA Tetapkan Bendera Dan Lambang Aceh


Gempa Dukung DPRA Tetapkan Bendera Dan Lambang Aceh

Lhokseumawe – Gerakan Mahasiswa Pase (Gempa) mendukung segera ditetapkan bendera dan lambang Aceh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Karena Mou Helsinki dan UUPA sebagai landasan DPRA merupakan amanah untuk menetapkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh.
“Pemerintah Pusat harus menghargai kekhususan Aceh, karena Aceh daerah yang mempunyai Undang-Undang khusus yang berbeda dengan provinsi lain,” ujar M.Adnan Ketua Umum Gempa melalui rilisnya yang diterima AtjehLINK, Minggu (25/11).
Menurut Moucu pangillan akrab Adnan, bendera dan lambang itu bukan milik separatis, tapi milik semua rakyat Aceh. Secara filosofis bendera bulan bintang dan lambang buraq-singa sudah mendarah daging dalam diri orang Aceh. Harus diingat bahwa MoU dan UUPA itu bukan milik GAM, tapi milik seluruh rakyat Aceh, juga milik seluruh rakyat Indoenesia, perdamaian itu ditandatangani oleh perwakilan GAM dan Pemerintah Indonesia.
“Kita berharap semua pihak bisa menghargai qanun yang dibuat DPRA, sebagai representatif perpanjangan tangan rakyat Aceh, suara mereka adalah suara rakyat Aceh,” jelas Moucu.
Ditambahkanya, jika Qanun Bendera dan Lambang disahkan, pihaknya  yakin tidak akan terjadi konflik baru, perdamaian sudah terjadi di Aceh dalam bingkai NKRI. Sebaiknya kecurigaan Pemerintah Pusat terhadap Aceh harus dihilangkan demi mempertahankan kedamaian yang telah terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar