Senin, 26 November 2012

gerakam mahasiswa pase sangat mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)





Anggeta GEMPA

Kami dari gerakam mahasiswa pase sangat  mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera menetapkan bendera dan lambang Aceh melalui qanun bendera dan lambang. Karena ini merupakan amanah Mou Helsinki dan UUPA.ini merupakan landasan untuk dewan perwakilan rakyat aceh untuk bis amenetapkan Qanun Bendera dan lambang aceh.

Aceh yang merupakan daerah yang mempunyai Undang-Undang khusus yang berbeda dengan provinsi lain,seharusnya pemerintah pusat menghargai kekhususan Aceh.

Bendera dan lambang itu bukan milik separatis,tapi milik semua rakyat aceh,karena secara filosofis bendera bulan bintang dan lambang buraq singa sudah mendarah daging dalam diri orang aceh.Harus diingat bahwa MoU dan UUPA itu bukan milik GAM, tapi milik seluruh rakyat Aceh, juga milik seluruh rakyat Indoenesia, perdamaian itu ditandatangani oleh perwakilan GAM dan Pemerintah Indonesia.

Kita berharap semua pihak bisa menghargai qanun yang dibuat DPR aceh,karena meraka mewakili rakyat aceh.jika Qanun bendera dan lambang disahkan kami  yakin tidak akan terjadi konflik baru,karena aceh sudah damai dalam bingkai NKRI.jangan ada lagi kecurigaan pusat yang berlebihan terhadap aceh.



Lhokseumawe,25 November 2012
Gerakan Mahasiswa Pase (GEMPA)




M.Adnan ( Mochu )
KetuaUmum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar