![]() |
Lamabang & Bendera |
KETUA Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Tajol Ula, mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya penetapan Qanun Bendera dan Lambang Aceh oleh DPR Aceh.
“Karena ini merupakan perdamaian Aceh dan hasil ini merupakan amanah dari pada MoU Helsinky dan UUPA,” kata K Tajol Ula, kepada ATJEHPOSTcom, Minggu 24 Maret 2013. Saat memberikan komentar tersebut, Tajol Ula sedang bersama Maimun, Ketua Fraksi Partai Aceh serta Muzakir selaku Ketua Komisi B DPRK Aceh Timur.
Menurut Tajol Ula, pengesahan lambang dan bendera bulan bintang merupakan salah satu bentuk kemajuan politik rakyat Aceh yang patut diberikan aspreasi bersama.
“Kita tidak boleh alergi dan merasa was-was dengan kehadiran lambang dan bendera bulan bintang. Ini kerena lambang dan bendera tersebut bukanlah bendera yang memecahbelahkan anatara satu dengan lainnya, dan bukanlah untuk membeda-bedakan antara satu suku dengan suku yang lainnya,” kata dia.
Kata dia, lambang dan bendera Aceh merupakan bendera yang mempersatukan anatara suku-suku yang ada di Aceh.
“Ini akan meninggikan marwah dan martabat bangsa Aceh di mata dunia internasional. Lebih-lebih dimata rakyat Aceh itu sendiri,” kata Tajol Ula.
“Lambang dan bendera Aceh bukanlah rekayasa sebuah kelompok, namun peningalan indatu kita yang pernah berkibar di masa kesulthanan Aceh. Oleh karena itu, kita semua rakyat Aceh wajib menerima Lambang dan bendera yang telah disahkan tersebut di tengah-tengah kehidupan kita,” ujar dia lagi.[] (mrd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar