WIN Suhardi, korban insiden penikaman saat kedatangan Irwandi Yusuf,
Minggu (29/1) yang dirawat di RSUD Datu Beru ternyata tidak bisa
menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pasalnya, Win belum
memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh, sehingga tidak bisa
menggunakan fasilitas JKA.
Abang kandung korban, H Damri yang
dihubungi Serambi, Senin (30/1) malam, mengatakan, Win Suhardi
sebelumnya menetap di Jakarta dan belum lama kembali ke Kota Takengon.
Sehingga, KTP yang dikantonginya selama ini masih KTP Jakarta dan belum
memiliki KTP Aceh.
“Padahal, kami sudah berupaya untuk mengurus
KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Tengah, agar Win
Suhardi bisa diobati menggunakan JKA di RSUD Datu Beru Takengon. Tetapi
untuk saat ini belum bisa mengurus KTP maupun Kartu Keluarga (KK) secara
cepat di dinas tersebut sehingga biaya pembelian obat-obatan masih
ditanggung oleh pihak keluarga,” kata H Damri.
Meski demikian,
kata H Damri, pihak keluarga akan tetap mencari solusi terbaik agar Win
Suhardi bisa mendapat perawatan di rumah sakit. “Karena memang tidak
bisa menggunakan JKA, obat terpaksa kami beli. Mau bagaimana lagi,” kata
dia.
Ia menyebutkan, kondisi terakhir Win Suhardi mulai
membaik. Sebelah bagian matanya masih bengkak dan membiru lantaran
terkena pukulan dan pantat bagian belakang mengalami luka bekas tusukan
dengan kedalaman diperkirakan dua sentimeter.
“Kondisinya sudah
mulai membaik. Namun tidur masih harus tengkurap karena luka tusukan di
bagian pantatnya. Win Suhardi meminta agar kasus ini diproses secara
hukum. Sedangkan pihak keluarga belum bisa memastikan langkah apa yang
akan diambil setelah ini,” pungkas H Damri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar