Selasa, 31 Januari 2012

Win Suhardi tak Bisa Gunakan JKA

WIN Suhardi, korban insiden penikaman saat kedatangan Irwandi Yusuf, Minggu (29/1) yang dirawat di RSUD Datu Beru ternyata tidak bisa menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pasalnya, Win belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh, sehingga tidak bisa menggunakan fasilitas JKA.

Abang kandung korban, H Damri yang dihubungi Serambi, Senin (30/1) malam, mengatakan, Win Suhardi sebelumnya menetap di Jakarta dan belum lama kembali ke Kota Takengon. Sehingga, KTP yang dikantonginya selama ini masih KTP Jakarta dan belum memiliki KTP Aceh.

“Padahal, kami sudah berupaya untuk mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Tengah, agar Win Suhardi bisa diobati menggunakan JKA di RSUD Datu Beru Takengon. Tetapi untuk saat ini belum bisa mengurus KTP maupun Kartu Keluarga (KK) secara cepat di dinas tersebut sehingga biaya pembelian obat-obatan masih ditanggung oleh pihak keluarga,” kata H Damri.

Meski demikian, kata H Damri, pihak keluarga akan tetap mencari solusi terbaik agar Win Suhardi bisa mendapat perawatan di rumah sakit. “Karena memang tidak bisa menggunakan JKA, obat terpaksa kami beli. Mau bagaimana lagi,” kata dia.

Ia menyebutkan, kondisi terakhir Win Suhardi mulai membaik. Sebelah bagian matanya masih bengkak dan membiru lantaran terkena pukulan dan pantat bagian belakang mengalami luka bekas tusukan dengan kedalaman diperkirakan dua sentimeter.

“Kondisinya sudah mulai membaik. Namun tidur masih harus tengkurap karena luka tusukan di bagian pantatnya. Win Suhardi meminta agar kasus ini diproses secara hukum. Sedangkan pihak keluarga belum bisa memastikan langkah apa yang akan diambil setelah ini,” pungkas H Damri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar