![]() |
Pase |
Aceh Utara - Pasca DPR Aceh mengesahkan Qanun tentang bendera dan lambang Aceh pada Jumat malam (22/03/2013) lalu, Bendera Bulan Bintang berkibar di sejumlah titik dalam beberapa Gampong di Aceh Utara.
sampai dengan hari ini, Minggu (24/3/2013), bendera bulan bintang masih berkibar di kawasan Line Pipa, Gampong Tanjong Mesjid, Pusat Kota Geudong Kecamatan Samudera, di Gampong Keude Karing dan Bluek Kecamatan Merah Mulia. Bendera tersebut juga berkibar di Simpang Keude Sumbok dan Teupin Jok, Kecamatan Nibong.
Menurut beberapa warga kepada media ini, bendera bulan bintang tersebut dinaikkan pada malam hari. Namun ada sebagian yang sudah diturunkan seperti di jalan Samudera-Meurah Mulia di Gampong Teupin Jok, Kecamatan Nibong.
Aparat Keamanan Gagal Turunkan Bulan Bintang
Sementara pada pukul 13: 00 WIB siang tadi, beberapa personil TNI berusaha menurunkan bendera bulan bintang di jembatan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Namun usaha aparat keamanan tersebut dihadang oleh masyarakat setempat.
sejumlah aparat polisi dan TNI datang ke Keude Geudong dengan menggunakan mobil patroli dan sepeda motor. Setiba di lokasi aparat langsung menurunkan satu lembar spanduk berisi ucapan selamat atas disahkannya Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang dipasang di kawasan itu.
Spanduk tersebut bertuliskan “Kru seumangat, selamat kami ucapkan kepada DPR Aceh dan Gubernur Aceh yang telah bekerja sama mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang berasaskan MoU Helsinki poin 1.1.5″. Tertulis juga di spanduk itu, ucapan tersebut datang dari Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara Tgk Zulkarnaini dan Azhari alias Cagee anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh.
Kemudian aparat TNI/Polri bergegas menuju ke tiang bendera yang berada sekitar 10 meter dari lokasi spanduk yang diturunkan tadi. Saat petugas berusaha menurunkan bendera bulan bintang yang dikibarkan di tiang itu, sejumlah warga dan kader Partai Aceh Sagoe Geudong menghadang usaha aparat tesebut. Spanduk yang telah diturunkan oleh aparat sebelumnya pun dipasang kembali oleh warga. Mendapat respon demikian, aparat keamanan kelihatannya tidak terlalu memaksakan kehendaknya.
Ketua Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh (DPS-PA) Geudong, Zulkifli alias Tgk Don mengatakan, pihanya meminta aparat TNI untuk tidak merusak spanduk yang dipasang oleh Partai Aceh.
“Semua baliho (spanduk- red) sah dinaikkan, kalau seandainya ada intruksi dari atasan kami siap untuk menurunkan dan mereka (TNI) tidak ada hak untuk menurunkannya baliho ucapan itu,” kata Tgk Don.
Sedangkan terkait bendera bulan bintang yang berkibar di kawasan itu, menurut Tgk Don itu dinaikkan oleh warga. Pihaknnya lanjut Tgk Don, tidak menyuruh atau melarang inisiatif warga tersebut.
“Kami tidak pernah menyuruh warga untuk menaikan bendera tersebut, itu atas kemauan sendiri. Jka aparat hendak menurunkan, kami juga tidak melarangnya, tapi jangan sampai rusak dan tidak memotong tiangnya jika harus diturunkan,“ terang Tgk Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar