Rabu, 01 Februari 2012

Hendra Fadli: KIP Merampas Hak Konstitusi Kami

BANDA ACEH - Dua kandidat calon gubernur Aceh yang telah dinyatakan gugur oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh merasa sangat dirugikan. "Kenapa KIP Aceh menzalimi kami. Caranya kasar sekali," kata Hendra Fadli, salah seorang kandidat yang adalah aktifis Hak Azasi Manusia di Banda Aceh.
KIP Aceh memutuskan menggugurkan Hendra dan Fachrulsyah Mega pada Minggu (29/1). Alasannya kedua kandidat tidak melakukan rekap atas kartu tanda penduduk berdasarkan, desa, kecamatan dan kabupaten sesuai dengan ketentuan KIP Aceh, mereka yang maju dari jalur perseorangan. Hendra dan Fachrul memang mencolankan diri dari jalur perseorangan.
Keputusan inilah yang dinilai oleh Hendra sangat aneh. "Karena, ketika mendaftar Kami diminta untuk menyempurnakan rekapitulasi KTP lalu mengembalikannya esok hari jam 10 pagi. waktu yang diberikan kami nilai tidak rasional untuk memperbaiki rekap sebanyak 152000 KTP," katanya.
"Esok harinya ketua timses mendatangai KIP untuk menyicil rekap KTP asal dukungan Banda Aceh dan Aceh Besar, sisanya terpaksa kami kirim balik ke beberapa Daerah untuk rekapitulasi dan tanda tangan pendukung."
Lalu, katanya, pada saat mengembalikan rekap, salah seorang anggota KIP memberi sinyal hasil rekap bisa diserahkan pada hari Senin. "Kok Minggu diputuskan kami gugur. Ada apa ini. Ini jelas mereka mengelabui kami," kata Hendra.
"Kami merasa hak-hak kinstitusional kami telah dilanggar oleh KIP. Jelas kami telah diperlakukan tidak adil dan diskriminatif. Kami akan menggunakan jalur hukum untuk memperjuangkan hak-hak konstitusi kami."
Selain itu, kecurigaan Hendra melihat perilaku beberapa komisioner KIP yang begitu bernafsu untuk buru-buru melaksanakan Pilkada Aceh. "Padahal Pemerintah Pusat saja menginginkan Pilkada Aceh berlangsung nyaman dan menentramkan rakyat Aceh. Kenapa mereka mengorbankan rakyat Aceh untuk kepentingan pribadi?," kata Hendra.
Bahkan, kata Hendra, sebelumnya Ketua KIP Aceh Salam Poroh berani mengumumkan jadwal Pilkada sebelum ada rapat pleno KIP. "Kalau bukan karena sesuatu yang sudah terlanjur mereka telan, saya yakin mereka tak akan tega memperlakukan kami begini," kata Hendra. "Sekarang rakyat mulai paham bahwa KIP merupakan salah satu sumber masaalah yang memicu munculnya Kisruh PIlkada di Aceh."
Pendapat yang sama juga datang dari Fachrulsyah. Bahkan, Fachrulsyah Mega bingung mengapa belum menerima keputusan resmi KIP Aceh. Dia bercerita, sehari setelah pendaftaran calon berakhir (25/1) mereka berada di kantor KIP untuk memverifikasi dukungan, tapi tidak ada komisioner KIP.
Esoknya, timnya kembali melasanakan kerja-kerja di posko. Pada 27 Januari mereka kembali ke KIP untuk menyerahkan dokumen, namun komisioner KIP Aceh juga tidak ada. Bahkan kata Fachrulsah, mereka disarankan pulang saja. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar