BANDA ACEH - Dua kandidat calon gubernur Aceh yang telah dinyatakan
gugur oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh merasa sangat
dirugikan. "Kenapa KIP Aceh menzalimi kami. Caranya kasar sekali," kata
Hendra Fadli, salah seorang kandidat yang adalah aktifis Hak Azasi
Manusia di Banda Aceh.
KIP Aceh memutuskan menggugurkan Hendra dan Fachrulsyah Mega pada
Minggu (29/1). Alasannya kedua kandidat tidak melakukan rekap atas kartu
tanda penduduk berdasarkan, desa, kecamatan dan kabupaten sesuai dengan
ketentuan KIP Aceh, mereka yang maju dari jalur perseorangan. Hendra
dan Fachrul memang mencolankan diri dari jalur perseorangan.
Keputusan inilah yang dinilai oleh Hendra sangat aneh. "Karena, ketika
mendaftar Kami diminta untuk menyempurnakan rekapitulasi KTP lalu
mengembalikannya esok hari jam 10 pagi. waktu yang diberikan kami nilai
tidak rasional untuk memperbaiki rekap sebanyak 152000 KTP," katanya.
"Esok harinya ketua timses mendatangai KIP untuk menyicil rekap KTP
asal dukungan Banda Aceh dan Aceh Besar, sisanya terpaksa kami kirim
balik ke beberapa Daerah untuk rekapitulasi dan tanda tangan pendukung."
Lalu, katanya, pada saat mengembalikan rekap, salah seorang anggota KIP
memberi sinyal hasil rekap bisa diserahkan pada hari Senin. "Kok Minggu
diputuskan kami gugur. Ada apa ini. Ini jelas mereka mengelabui kami,"
kata Hendra.
"Kami merasa hak-hak kinstitusional kami telah dilanggar oleh KIP.
Jelas kami telah diperlakukan tidak adil dan diskriminatif. Kami akan
menggunakan jalur hukum untuk memperjuangkan hak-hak konstitusi kami."
Selain itu, kecurigaan Hendra melihat perilaku beberapa komisioner KIP
yang begitu bernafsu untuk buru-buru melaksanakan Pilkada Aceh. "Padahal
Pemerintah Pusat saja menginginkan Pilkada Aceh berlangsung nyaman dan
menentramkan rakyat Aceh. Kenapa mereka mengorbankan rakyat Aceh untuk
kepentingan pribadi?," kata Hendra.
Bahkan, kata Hendra, sebelumnya Ketua KIP Aceh Salam Poroh berani
mengumumkan jadwal Pilkada sebelum ada rapat pleno KIP. "Kalau bukan
karena sesuatu yang sudah terlanjur mereka telan, saya yakin mereka tak
akan tega memperlakukan kami begini," kata Hendra. "Sekarang rakyat
mulai paham bahwa KIP merupakan salah satu sumber masaalah yang memicu
munculnya Kisruh PIlkada di Aceh."
Pendapat yang sama juga datang dari Fachrulsyah. Bahkan, Fachrulsyah
Mega bingung mengapa belum menerima keputusan resmi KIP Aceh. Dia
bercerita, sehari setelah pendaftaran calon berakhir (25/1) mereka
berada di kantor KIP untuk memverifikasi dukungan, tapi tidak ada
komisioner KIP.
Esoknya, timnya kembali melasanakan kerja-kerja di posko. Pada 27
Januari mereka kembali ke KIP untuk menyerahkan dokumen, namun
komisioner KIP Aceh juga tidak ada. Bahkan kata Fachrulsah, mereka
disarankan pulang saja. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar