![]() |
| GEMPA buka puasa dan shalat terawih bersama masyarakat Gamppong Peunayan Kecamatan Nisam, |
Gerakan Mahasiswa Pase
( GEMPA ) ,Minggu (21/8) malam Menghadiri buka puasa dan shalat terawih bersama masyarakat
Gamppong Peunayan Kecamatan Nisam,M. Adnan Selaku Ketua GEMPA dan di dampingi
Sekretaris jendral (Sekjen) GEMPA Karimuddin
mengatakan sangat senang dengan adanya undangan dari geuchik Gampong Peunayan
saya dan kawan-kawan di sambut dengan baik oleh masyarakat setempat,kami juga di
beri kesempatan oleh Geuchik Gampong Peunayan untuk memberi arahan tentang MoU
Helsinki dan UUPA, M.Adnan mengatakan
dalam ceramah singkat nya MoU helsinki kesepakatan perdamaian GAM-RI adalah Resolusi
komflik yang terjadi di aceh selama 32 tahun jadi jangan ada satu pihakpun yang
mengganggu perdamaian yang sekarang sudah sampai 6 tahun dan M. Adnan juga mengatakan
MoU bukanlah milik GAM/KPA atau PA meskipun selama ini kita melihat hanya
merekalah yang melakukan sosialisasi MoU Helsinki dan hanya PA/KPA yang selalu merefleksi
arti perdamaian, tapi MoU adalah milik rakyat aceh yang harus kita jaga sama-sama apabila ada
sekelompok manusia yang ingin mengacaukan perdamaian kita anggap merekalah
musuh kita bersama, sedangkan UUPA adalah amanah dari MoU sebagai landasan
hukum bagi rakyat aceh,yang sekarang terjadi permasalahan kekeliruan,MK hari
telah menciptakan konflik lagi di aceh,buktinya mengamputasikan pasal 256 UUPA,bukan
malah mengiplementasikan yang belum terjalankan malah yang sudah ada dieleminasikan
apa itu namanya merakyat padahal itu hanya kepentingan individual bukan
permintaan rakyat.
Menyikapi masalah Pemilukada Aceh, Sekjen GEMPA Karimuddin
berpendapat bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan kekeliruan. MK dalam
membuat keputusan sangat pragmatis, tanpa mengiraukan apakah keputusan itu
kelak akan bermasalah atau tidak, sehingga terkesan ada kepentingan politik
atau kepentingan pihak tertentu.
Karimuddin Sekjen GEMPA juga mengatakan mereka akan
selalu mensosialisasikan MoU Helsinki dan UUPA ke pelosok-pelosok Gampong agar
masyarakat di Gampong-gampong lebih tau
tentang MoU Helsinki dan UUPA.perdamaian ini mesti dijaga dan dirawat agar terlaksana
seutuhnya,banyak pengorbanan nyawa dan harta benda telah rakyat berikan dan
matabat tanah indatu untuk cerai dengan indonesia ini yang mengakibatkan
terjadinya konflik selama 32 tahun,jadi kita meminta kepada seluruh Rakyat Aceh
mari kita sama-sama menjaga perdamaian ini yang sudah sampai 6 tahun agar jangan ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan
perdamaian.
Kami juga mendapatkan undangan-undangan dari
Gampong-gampong di kecamatan nisan seperti Gampong Peunayan,gampong
Tiengkeum,Gampong Alue dan gampong-gampong lain se kecamatan Nisam.dengan
adanya silahtu rahmi seperti ini kita mendapatkan bayak hal seperti kuatnya
adat istiadat setempat yang memuliakan tamu,karna bagi mereka tamu adalah
raja,bayangkan mulia mereka,saya sangat senang dan bangga kami sangat diartikan
oleh masyarakat di sana.kata M Adnan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar